Pada kajian Fiqih sebelumnya telah dibahas tentang Qurban karena bertepatan dengan bulan dzulhijjah maka pada kajian kali ini akan dibahas lanjutan bab wudhu, yaitu Hal yang Dimakruhkan Saat Berwudhu dan Yang Membatalkannya. kajian ini memakai rujukan Kitab Fiqhus Sunnah karya Syeikh Sayyid Sabiq.

Berikut Audio Kajiannya:

Post a Comment